LEMBAGA DAN SALURAN TATANIAGA
Lembaga tataniga adalah badan-badan yang
menyelenggarakan kegiatan atau fungsi tataniaga
dengan nama barang-barang bergerak dari pihak produsen sampai pihak
konsumen.
Berikut termasuk lembaga tataniaga:
Golongan
produsen
Tugas:
·
menghasilkan barang-barang
·
aktif melaksanakan beberapa fungsi tataniaga
tertentu untuk meyalurkan hasil produksinya kepada konsumen.
Contoh: nelayan, petani ikan, dan pengolah hasil
perikanan.
Pedagang
perantara (middlemen / intermediary)
Tugas:
·
membeli dan mengumpulkan barang-barang yang
berasal dari produsen
·
menyalurkan barang-barang tersebut kepada
konsumen
Contoh:
Lembaga
pemberi jasa (faciliating agencies)
Tugas:
·
memberi jasa atau fasilitas untuk memperlancar
fungsi tataniaga yang dilakukan produusen atau pedagang perantara.
Contoh: bank, usaha pengangkutan, biro iklan, dsb.
1.
SALURAN TATANIAGA
Kelompok hasil perikanan berdasarkan penggunaanya:
a.
Bahan Mentah
» produk yang akan dibeli oleh pabrik atau uasaha
pengolahan untuk diolah menjadi barang jadi.
Misal: kan kaleng, tepung ikan, ikan asing, dsb.
b.
Barang Konsumsi
» produk yang dibeli oleh konsumen akhir untuk
keperluan konsumsi.
Misal: household comsumer, restaurant, hospital,
dll.
Faktor yang
mempengaruhi panjang pendeknya saluran tataniaga yang dilalui oleh suatu hasil
perikanan, yaitu:
Jarak
antara produsen dan kosumen
»
makin jauh jarak antara produsen dan konsumen biasanya makin panjang saluran
tataniaga yang ditempuhn oleh produk.
Cepat
tidaknya produk rusak
» Produk yang cpat atau mudah rusak
harus segera diterima konsumen dan dengan demikian menghendaki saluran yang
pendek dan cepat.
Skala
Produksi
»
Bila produksi berlangasung dalam ukuaran kecil-kecil maka jumlah produksi yang
dihasilkan berukuran kecil pula, hal mana yang tidak akan menguntungkan bila
produsen langsung menjualnya ke pasar. Dalam keadaan demikian kehadiran
pedagang perantara diharapkan, dan dengan demikian saluran yang akan dilalui
produk cendrung panjang.
Posisi
keuangan pengusaha
» Produsen yang posisi keuangannya kuat cenderung untuk memperpendek
saluran tataniaga. Pedagang yang posisi keuangan (modalnya) kuat akan dapat
melakukan fungsi tataniaga lebih banyak dibandingakan dengan pedagang yang
posisi modalnya lemah. Dengan kata lain, pedagang yang memiliki modal kuat
cenderung memperpendek saluran tataniaga.
2. PRODUSEN
SEBAGAI PENJUAL
Bagi usaha
perikanan komersial keuntungan (profit) merupakan sasaran yang hendak dicapai
nelayan atau petani ikan.
Tugas utama
nelayan dan petani ikan:
→ menghasilkan barang (ikan) bermutu tinggi
untuk dipasarkan.
Informasi pasar
yang perlu dipelajari petani ikan:
1.
Tipe pasar yang macam-macam produk yang
dihasilkan, yaitu:
1)
Pasar persaingan murni (pure competition)
2)
Pasar monopoli (pure monopoly)
3)
Pasar persaingan monopoliistis
2.
Variasi harga musiman.
Ø
Berpengaruh pada keuntungan yang akan diterima
nelayan dan petani ikan.
Ø
Cenderung mengikuti pola yang sama dari tajun
ke tahun.
Ø
Harga trendah terjadi dalam masa panen.
Ø
Jika nelayan atau petani ikan memiliki fasiitas
penyimpanandan sanggup menunggu (modal kuat), maka akan mempunyai kesempatan
untuk menjual hasil usahanya pada waktu harga cukup tinggi.
3.
Trend harga dari hasil usaha perikanan.
Ø
Berpengaruh pada keuntungan yang akan diterima
nelayan.
Ø
Dapat turun / naik karena perubahan permintaan.
Ø
Trend harga di suatu pihak dan perubahan biaya
produksi di pihak lainnya mengharuskan nelayan untuk menyesuaikan rencana
produksinya sebaik-baiknya agar diperoleh untung yang baik.
Keuntungan dan kerugian penjualan di tiap jenis pasar (
pasar lokal, pasar pusat dan pasar eceran):
x
Keuntungan:
Bila barang yang akan dijual tersedia cukup besar jumlahnya dan keadaan pasaran
mantap, maka nelayan dan petani ikan akan lebih menguntungkan kalau menjual ke
pasar pusat karena harga lebih baik.
x
Kerugian:
Bila fluktuasi harga sangat besar atau jumlah barang yang tersedia kecil, maka
nelayan atau petani ikan akan menerima untung (laba) lebih baik kalau menjual
kepada pedagang pengumpul lokal atau pengolah di daerah produksi.
3. PEDAGANG
PERANTARA
Berdasarkan
pemilikan atas barang dagang, kelompok pedagang perantara yaitu:
3.1 Pedagang yang memiliki barang dagangan
»
pedagang perantara yang memiliki dan menjual barang dengan maksud memperoleh
laba dan keharusan memikul risiko.
a.
Pedagang pengumpul (tengkulak, bakul /
palele)
»
pedagang yang aktif membeli dan mengumpulkan barang dari produsen (nelayan /
petani ikan) di daerah produksi dan menjualnya kepada pedagang perantara
berikutnya dan jarang menjual kepada konsumen akhir.
Cara jual beli
pedagang perantara:
1. Mendatangi
nelayan (unit usaha perikanan) satu per satu.
2. Membuka
tempat pembelian di tempat-tempat pengangkutan lokal (traveling buyer)
b.
Grosir (wholesaler)
c.
Eksportir »pedagang yang membeli barang
bernilai ekspor untuk konsumen akhir di pasar enceran.
d.
Importir » pedagang yang memasukkan
barang dari luar negeri ke dalam negerinya.
e.
Pedagang eceran (retailer)
» penjual yang
menjual barang kepada konsumen terakhir dipasar eceran atau mendatangi rumah
konsumen terakhir.
Retailer membeli
barang kepada: grosir, nelayan, dan pedagang pengumpul.
3.2 Pedagang yang tidak memiliki barang dagangan
(pdagang fungsional / agen)
Principals
→ Pedagang yang mempergunakan agen untuk membeli barang untuk sendiri atau menjual barangnya kepada orang
lain.
Komisioner, makelar, dan juru lelang
→ Pedagang yang tidak memiliki barang.
Ø
Merupakan lembaga pemberi jasa.
Ø
Sebagai balas jasa atas pelaksanaan
fungsi-fungsi tertentu.
Ø
Nama penerima upah: °
komisioner: komisi / factorage
° makelar: brokerage
° lembaga pelelangan:
komisi
Perbedaan Komisioer, makelar, juru
lelang:
NO.
|
KOMISIONER
|
MAKELAR
|
JURU LELANG
|
1.
|
Melakukan penjualan secara pribadi (private sale)
|
Melakukan penjualan secara pribadi (private sale)
|
Melakukan penjualan secara umun
|
2.
|
Barang-barang yang dijual belikan tidak selalu tersedia di tempat
penjualan.
|
Barang-barang yang dijual belikan tidak selalu tersedia di tempat
penjualan.
|
Barang-barang yang dijual belikan tidak selalu tersedia di tempat
penjualan.
|
3.
|
Dapat membeli dan menjual barang-barang yang
dititipkan kepadanya oleh principalsnya atas nama sendiri menurut harga yang
berlaku
|
Tidak boleh membeli dan menjual barang-barang yang
dititpkan, tetapi harus menjual atau
membeli dengan harga yang telah
ditetapkan oleh principalsnya,
|
----
|
- Pengusaha warung.
- Pembeli yang akan membeli ikan dengan mendatangi usaha perikanan.
- Perkumpulan koperasi lokal.
- Pengolahan lokal
5. PEDAGANG BESAR
(GROSIR / WHOLESALER)
- Memperdagangkan barang dalam jumlah lebih besar
- Aktif di pasar-pasar pusat dan lokal
- Memperoleh barang dari tengkulak
- Sering datang ke pasar pelelangan
Tugas utama
wholesaler:
ü
Melayani permintaan pedagang eceran
ü
Menjual barang kepada hotel, restaurant, pabrik
pengolahan.
x
Wholesaler yang aktif di pasar pusat
Mengirim agennya ke daerah produksi
(pasar lokal) untuk membeli barang untuknya dan barang-barang yang sudah
diterima olehnya dibagi-bagikan dalam jumlah lebih kecil untuk dikirim kepada
pedagang eceran.
x
Wholesaler yang aktif di pasar lokal
Membeli dan mengumpulkan barang dalam
jumlah besar untuk dikirim kepada pelanggan (pedagang eceran, lembaga lainnya)
di daerah konsumen tanpa atau langsung melalui agennya.
Fungsi
Pedagang besar (wholesaler):
1.
Menyediakan produk yang dibutuhkan pedagang eceran
secara kontinu.
2.
Mendistribusikan hasiil produksi dalam julah dan
jenis-jenis yang disesuaikan dengan keinginan pedagang eceran.
3.
Mengangkut dan menyerahkan hasil produksi kepada
pedagang eceran.
4.
Seringkali memberikan kredit dan nasehat kepada
pedagang eceran.
6. PEDAGANG ECERAN
»
perantara yang menjual barang-barang dalam jumlah kecil secara langsung kepada
para konsumen akhir (household-consumer).
Golongan pedagang eceran:
1.
Golongan yang tidak memiliki toko (nonstore
retailer).
Mereka ini misalnya pedagang
keliling (paddler) yang menjualnya barangnya secara door to
door / dari rumah ke rumah,
dan pedagang yang menjual barang di sepanjang jalan atau pedagang kaki lima.
2.
Golongan yang tidak mmiliki toko (store
retailer).
Tempat konsumen akhir membeli
barang yang dibutuhkan.
Fungsi pedagang eceran:
1.
Pembelian barang-barang yang
mencakup mencari sumber penawaran,
a.
Menghimpun barang yang akan disalurkan kepada
konsumen menurut waktu yang tepat.
b.
Menganalisis secara terus menerus barang apa
yang akan dibeli oleh konsumen.
c.
Menetapkan waktu pembelian dan harga pembelian
barang.
2.
Penjualan yang mencakup pemasangan reklame,
a.
Mengadakan atau ikut pameran barang-barang
secara efektif.
b.
Pemberian pelayanan yang baik.
c.
Penyediaan barang yang tepat dengan harga yang attraktip
3.
Menyimpan barang-barang persediaan (stock
gudang) untuk kebutuhan para langganan,
4.
Medistribusikan barang-barang kepada pembeli
dalam jumlah kecil,
5.
Memilih barang-barang atau grading,
6.
Pengeriman barang pesanan yang terjual ke
pembeli jarang dilakukannya,
7.
Memberi kredit kepada para langganan,
8.
Menangani risiko sebagai konsekuensi pemilikan
barang.
7. LEMBAGA-LEMBAGA
PEMBLIAN JASA
1.
Pedagang perantara (middlemen atau intermediary)
Pedagang
yang mempunyai persediaan barang yang diperjual belikan.
2.
Agent middlemen (golongan pemberi jasa)
Agen yang melaksanakan
fungsi tataniaga tertentu dengan menerima komisi sebagai balas jasa.
Contoh:
1.
Broker (makelar calo)
2.
Agen penjualan (selling agents)
3.
Komisioner
4.
Juru lelang
Lembaga
pemberi jasa adalah badan yang memberi jasa atau fasilitas untuk memudahkan
pelaksanaan kegiatan tataniaga.
Contoh:
1.
Lembaga reklame (advertising agencies) :
penjualan
2.
Market concellor : penjualan
3.
Inspector : grading, standardisasi, mengkir
4.
Grader : grading
5.
Lembaga penelitian : pasar penjualan
6.
Perusahaan pengangkutan : pengangkutan
7.
Pengusaha public warehouse, veem : penyimpanan
8.
Bank : pembiayaan
9.
Perusahaan asuransi : menanggung risiko karena
kecelakaan bencana alam
10.
Perusahaan pendinginan (cold storage plant) :
perawatan mutu (handling)
8. INTEGRASI LEMBAGA
Penggabungan atau kombinasi dari
kegiatan tataniaga ke dalam atau ke bawah suatu manajemen.
Bentuk dasar integrasi:
1.
Integrasi vertikal
Penggabungan proses dan
fungsi – fungsi dari dua atau lebih dari dua stage of disribution masuk dalam
satu sistem manajemen.
2.
Integrasi horizontal
Penggabungan dua atau lebih
dari dua lembaga yang melaksanakan kegiatan atau fungsi yang sama pada stage of
distribution yang sama pula dalam 1 sistem
manajemen .
Perbedaan Integrasi Vertikal dengan Integrasi Horizontal:
Integrasi
Vertikal
|
Integrasi
Horizontal
|
1. Menurunkan
pengeluaran (expenses)
2. Barang-barang
yang dijual dengan harga yang lebih rendah
3. Menguntungkan
konsumen
|
1. Mnghindari
adanya persaingan dari perusahaan sejenis
2. Mengontrol atau menaikkan harga barang
3. Merugikan
konsumen
|
Keuntungan lembaga Integrasi:
a.
Biaya-biaya pembelian dan penjualan antara
berbagai bagian organik yang tadinya berdiri sendiri, dapat dihilangkan.
b.
Risiko dapat dikurangi karena pasarnya mendekati
pasti, sehingga perencanaan kegiatan dapat dilaksanakan secara lebih teratur
dan kontinu.
Hasil
Wawancara Saluran Tataniaga Hasil Perikanan
Judul
Makalah : Lembaga dan Saluran Tataniaga
Tanggal
Wawancara : Kamis, 07 November 2012
Narasumber : Bapak Iwan Efendi Nainggolan
Lokasi
Wawancara : PPN Sibolga, Kabupaten Tapanuli Tengah
Jl. Jend. Gatot Subroto Pondok Batu Sarudik
Berdasarkan hasil wawancara yang
telah kami lakukan dengan Bapak Iwan Efendi Nainggolan selaku narasumber yang
bekerja sebagai pelaksana penanggung jawab bongkar ikan di PPN Sibolga, maka
diperoleh hasil sebagai berikut:
Proses saluran tataniaga di PPN Sibolga:
1.
Proses bongkar muat:
1)
Ikan dibongkar dari palka
2)
Ikan dimasukkan ke blong
3)
Lalu dibawa ke meja sortir
4)
Ikan dipilih berdasarkan jenisnya.
5)
Kemudian ikan dilelang kepada pengirim ikan dan
inang-inang.
Pengirim
ikan dan inang-inang bersaing untuk mendapatkan ikan.
6) Akhirnya
ikan dijual kepada penawar harga tertinggi.
Apabila
pemenang hasil lelang adalah pengirim ikan, maka ikan akan dikirim ke luar
daerah Sibolga melalui perantara. Sedangkan, apabila pemenang hasil lelang
adalah inang-inang, maka ikan akan dijual ke pasar-pasar terutama di
pasar-pasar ikan di Sibolga.
Kelemahan
inang-inang:
Jika jumlah ikan melimpah, maka
mereka tidak mau menampung ikan.
Beda halnya dengan PNBP, jika ikan
yang melimpah akan tetap ditanggungjawabi
oleh pihak PNBP.
Tukang penyortir ikan sudah
ditentukan oleh PPN Sibolga sebanyak 8 orang/ meja sortir.
- Upah penyortir ikan: Rp.30,00/ kilo atau Rp.3.000,00/ ton
- Upah tukang bongkar muat ikan: Rp.30,00/ kilo atau Rp.3.000,00/ ton
2.
Proses pengiriman ikan:
Perjalanan ikan agar sampai ke tempat
tujuan membutuhkan waktu 4 hari melalui jalur darat. Perbandingan es dengan
ikan untuk mendinginkan ikan selama perjalanan ke darat adalah 2,5 kg es: 1 kg
ikan. Jika ikan dikirim melalui jalur darat pada pukul 20.00 WIB, maka ikan
harus sampai ke tempata tujuan pada pukul 04.00 WIB. Jika ikan sampai tidak
tepat pada waktunya, maka harga ikan anjlok. Jika ikan sudah tidak segar lagi,
maka ikan dijadikan ikan asin, dan ikan rebus.
Pengiriman Ikan dalam negeri (domestik): Medan,
Siantar, Tarutung, Palembang, dan Jakarta.
Pengiriman ikan luar negeri (ekspor): Malaysia,
Singapore.
Pengiriman
ikan ke luar negeri biasanya menggunakan pesawat dari bandara Polonia, Medan.
Ikan tidak pernah dikirim melalui bandara F.L Tobing, Pinang Sori.
Ikan-ikan yang biasa dikirim melalui
jalur domestik dan ekspor:
Ikan kakap*
Ikan bawal*
Ikan gurapu*
Udang kelong*
Ikan aso-aso
Ikan balatuacce
Ikan timpik
Cumi-cumi
ket:
* = Ikan dengan harga termahal yang bervariasi.
Kesimpulan:
Dari informasi yang kami peroleh,
dapat kami tarik kesimpulan bahwa:
Pergerakan saluran tataniaga hasil perikanan
yang ada di PPN Sibolga terdiri dari 2 saluran berdasarkan tujuannya:
1.
Penyaluran hasil perikanan bahan mentah
2.
Penyaluran perikanan barang konsumsi.
Pada skema yang telah kami buat, dijelaskan
bahwa sebelum barang-barang diterima oleh konsumen, telah mengalami proses
pengumpulan di TPI Sibolga dan proses penyebaran yang dilakukan dengan cara
lelang. Pedagang besar, Pedagang pengumpul, dan pedagang eceran menerima barang
dari TPI. Namun ada pula pedagang besar yang menerima barang dari Pedagang
pengumpul dan kemudian mengirimnya ke pedagang eceran, yang selanjutnya di jual
kepada konsumen akhir. Proses pengumpulan oleh pedagang besar ini terjadi pada skema bahan mentah dan barang
konsumsi.
Jadi, terlihat bahwa dalam penyaluran hasil
perikanan dari produsen (nelayan) kepihak konsumen akhir terlihat banyak
pedagang yang mengumpulkan dan menjual
ikan ke daerah atau tempat tujuannya masing-masing.
Saran:
Demikian
pembahasan dari makalah kami. Kami berharap semoga pembahasan dalam makalah ini
dapat membantu dan bermanfaat bagi pembaca. Dan kami pun berharap pula kritik
dan saran dari pembaca demi kesempurnaan makalah ini. Terimakasih.
^^